News Selasa, 29 April 2025 | 22:04

Gus Ipul Resmikan Sekolah Rakyat Pertama di Sumbar, Targetkan Anak Miskin Dapat Akses Pendidikan

Lihat Foto Gus Ipul Resmikan Sekolah Rakyat Pertama di Sumbar, Targetkan Anak Miskin Dapat Akses Pendidikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Jakarta – Program Sekolah Rakyat untuk keluarga kurang mampu akan dimulai di Sumatra Barat pada tahun ajaran 2025–2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut dua lokasi awal telah disiapkan, yakni di Kota Padang dan Kabupaten Solok. Satu lokasi tambahan di Universitas Negeri Padang masih dalam proses kajian.

Gus Ipul mengapresiasi antusiasme daerah dalam mendukung program tersebut.

“Saya melihat semangat luar biasa dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menyukseskan program Presiden Prabowo ini,” kata Gus Ipul saat menghadiri dialog pilar sosial di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa, 29 April 2025.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat bukan sekadar janji politik.

“Ini program nyata dari Presiden Prabowo. Bukan janji manis,” kata Andre. Ia mengimbau pemerintah daerah lain segera mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersyukur Sumbar menjadi salah satu provinsi pertama yang mendapat dua Sekolah Rakyat dalam tahap awal dari total 53 sekolah yang direncanakan secara nasional.

Selain pendidikan, Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi antara program Kemensos dan pemerintah daerah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Ia menyebut, tahun depan penyaluran bantuan akan dilakukan lebih terarah, berbasis data tunggal, dan dengan jadwal yang lebih terkoordinasi.

Gus Ipul juga menyoroti pentingnya evaluasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menegaskan bantuan sosial bersifat sementara dan harus mendorong keluarga penerima agar “naik kelas.”

“Penerima usia produktif akan dievaluasi lima tahun sekali. Kita ingin mereka mandiri,” ucapnya.

Kemensos menargetkan 330 ribu keluarga per tahun keluar dari status penerima bantuan melalui program graduasi. Validasi penerima juga akan diperketat, termasuk jika kepala keluarga penerima bansos wafat.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya