Hukum Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:12

Habib Bahar Smith Terjerat 2 Laporan Ujaran Kebencian

Lihat Foto Habib Bahar Smith Terjerat 2 Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith (topi merah). (foto: ist).

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyatakan terdapat dua laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan terhadap Habib Bahar bin Smith

"Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat," kata Brigjen Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.

Ramadhan menuturkan, kepolisian hingga kini masih mendalami kedua laporan tersebut. Laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Terkait laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat, Ramadhan enggan membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah naik ke tingkat penyidikan.

Sementara di sisi bersamaan, penyidik Polda Jawa Barat juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Smith terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2021.

"Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada 3 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya