News Senin, 28 Februari 2022 | 00:02

Habib Rizieq Instruksikan Umat Demo Berjilid-jilid Sampai Yaqut Dipenjara

Lihat Foto Habib Rizieq Instruksikan Umat Demo Berjilid-jilid Sampai Yaqut Dipenjara Ilustrasi - Persaudaraan Alumni atau PA 212 melakukan aksi bela Islam. (foto: Morteza Syariati Albanna/Opsi).

Jakarta - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rupa-rupanya tidak tinggal diam atas pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal menganalogikan pengeras suara azan dengan gonggongan anjing.

Kegeraman Rizieq disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru bertemu dengan kliennya itu di Rutan Bareskrim Polri, Jumat, 25 Februari 2022.

“Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya dikutip Minggu, 27 Februari 2022.

Baca juga: PA 212 Desak Presiden Jokowi Pecat Menag Yaqut

Menurut dia, ucapan Yaqut lebih parah dari penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Maka itu umat diinstruksikan turun ke jalan, demonstrasi berjilid-jilid sampai Menag Yaqut dipenjara.

Habib Rizieq Shihab. (foto: mediaindonesia.com).

“Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika umat Islam menolak laporan, umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” kata Habib Rizieq.

Baca juga: PA 212: Menag Yaqut Dipasang untuk Mengobok-obok Ajaran Islam

Sebelumnya, Gus Yaqut sempat meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu dia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur dalam pengaturan pengeras suara di masjid dan musala. Namun, Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya