Jakarta - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hingga kini belum dinonaktifkan, justru dipindahtugaskan ke Brimob, usai disebut-sebut terlibat dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Dedi menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Jenderal Polisi bintang dua.
Baca juga: Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi Tes PCR Bareng, Ferdy Sambo ke Mana?
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi kepada wartawan dikutip Senin, 1 Agustus 2022.
Irjen Dedi enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: LPSK: Istri Ferdy Sambo Masih Nangis, Tidur di Ranjang Tak Pakai Makeup
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada hari Jumat, 29 Juli 2022, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.
Diketahui, dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. []