Daerah Senin, 05 September 2022 | 10:09

Harga BBM Naik, Pemerintahan Diminta Tekan Harga Sembako

Lihat Foto Harga BBM Naik, Pemerintahan Diminta Tekan Harga Sembako Rektor Universitas Muhammadyah Mamuju (Unimaju), Dr. Muh. Tahir. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik sejak 3 September 2022 kemarin. Pemerintah pun diminta memperhatikan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di pasaran.

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Muhammadyah Mamuju (Unimaju), Dr. Muh. Tahir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 September 2022.

Tahir menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi sebagai jalan terakhir yang terpaksa dilakukan pemerintah.

"Efek penyesuaian harga BBM bersubsidi, harga kebutuhan pokok ikut naik dan tidak terkendali," kata Tahir.

Sehingga, kata dia, masyarakat bakal kesulitan menjangkau harga bahan kebutuhan pokok tersebut.

"Pemerintah perlu menekan harga dengan standar Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.

Tahir berharap, masyarakat kampus dan kaum intelektual bisa kritis dan aspiratif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Tapi ingat, tetap santun dan tidak anarkis saat menyampaikan aspirasi," kata Tahir.

Penyesuaian harga BBM bersubsidi dilakukan dengan alasan subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran dan sangat membebani APBN.

Pemerintah pun akan memberi konpensasi kepada masyarakat yang tidak mampu dengan bantuan langsung tunai. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya