Daerah Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:03

Harga TBS di Sulbar Ditetapkan Berdasarkan Usia Tanaman Sawit

Lihat Foto Harga TBS di Sulbar Ditetapkan Berdasarkan Usia Tanaman Sawit Rapat penetapan harga TBS kelapa sawit, Jumat 18 Maret 2022. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan berdasarkan usia tanaman kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Tim Penetapan Harga TBS, Kimoto Bado, saat diwawancarai Opsi.id, Jumat, 18 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, penetapan harga TBS tidak lagi mengacu pada harga tertinggi, melainkan berpatokan pada randemen inti sawit.

"Randemen merupakan perolehan persentase minyak sawit yang dihasilkan dari proses pengolahan TBS di PKS menjadi Crude Palm Oil (CPO)," kata Kimoto Bado.

Kimoto Bado juga mengungkapkan, ada 13 model pembelian yang akan diterapkan sesuai randemen inti sawit atau tahun tanamannya.

Kata dia, ini sudah sesuai Permentan nomor 21 tahun 2018 tentang penerapan pembelian harga TBS.

Untuk diketahui, harga TBS bulan ini ditetapkan sebesar Rp 3.063,29.
Dibandingkan, bulan lalu sebesar Rp 3.041,40. Jadi, ada kenaikan sebesar 32 sen.

Sedangkan, indeks "K" sebesar 85 persen. Sementara, harga rata-rata penjualan CPO Rp 14.109,65 dan harga rata-rata penjualan inti sawit Rp 11.194,85.

Berikut data harga TBS berdasarkan tahun tanam;

- Tiga tahun tanam Rp 2.382.83

- Empat tahun tanam Rp 2.543.17

- Lima tahun tanam Rp 2.674.94

- Enam tahun tanam Rp 2.808.52

- Tujuh tahun tanam Rp 2.884.33

- Delapan tahun tanam Rp 2.971.23

- Sembilan tahun tanam Rp 3.025.25

- 10 hingga 25 tahun tanam Rp 3.064.29

- 21 tahun tanam Rp 3.022.07

- 22 tahun tanam Rp 2.963.30

- 23 tahun tanam Rp 2.941.71

- 24 tahun tanam Rp 2.890.14

- 25 tahun tanam Rp 2.885.34. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya