News Senin, 02 Mei 2022 | 04:05

Hari Raya Idulfitri, KPK Izinkan Tahanan Video Call dengan Keluarga

Lihat Foto Hari Raya Idulfitri, KPK Izinkan Tahanan Video Call dengan Keluarga Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Opsi/Instagram @fficial KPK).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online) pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah. 

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, 1 Mei 2022.

Menurut Ali, para tahanan akan difasilitasi untuk video call dengan keluarga masing-masing.

"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)," jelas dikutip dari PMJ News.

Ali mengungkapkan, kebijakan kunjungan dari ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Baca juga:

Tata Cara dan Bacaan Lengkap Salat Idul Fitri

https://opsi.id/read/tata-cara-dan-bacaan-lengkap-salat-idul-fitri

Para tahanan KPK sebelumnya akan mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur. Setelah itu, KPK bakal memfasilitasi kunjungan online lewat video call pada 1 dan 2 Syawal 1443 H.

Video call tersebut bisa dilakukan dengan pendaftaran online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK.

"Dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut: Rutan Merah Putih: 087847025706, Rutan Guntur: 087847025683, dan Rutan C1: 087847025703," ujarnya.

Selain itu, Ali menerangkan Rutan KPK juga menerima penitipan makanan bagi para tahanan. Penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

"Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tukasnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya