Daerah Senin, 21 Februari 2022 | 19:02

Haris Pertama Dikeroyok OTK, YLBH-AKA Tantang Polisi Tangkap Pelaku

Lihat Foto Haris Pertama Dikeroyok OTK, YLBH-AKA Tantang Polisi Tangkap Pelaku Wakil Ketua Kepala Divisi dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Mudasir. (foto: Opsi/ist).

Aceh Barat Daya - Wakil Ketua Kepala Divisi dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Mudasir mengecam peristiwa pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Haris dikeroyok orang tidak dikenal (OTK) di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang, 21 Februari 2022.

Mudasir sebagai perwakilan YLBH-AKA distrik Abdya menyatakan, cara-cara premanisme seperti itu tidak dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia.

Dia kembali menekankan, segala bentuk kekerasan, termasuk tindak premanisme tidak dapat dibenarkan apapun alasannya karena Indonesia adalah negara hukum.

"Sebab itu, kita mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Mudasir kepada reporter Opsi, Senin, 21 Februari 2022.

Mudasir mendesak aparat polisi untuk bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyok Haris Pertama.

"Dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Cara-cara premanisme tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas," ucapnya.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama tampak sedang menjalani perawatan. (Foto: Twitter)

Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok OTK di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang tadi.

Informasi dari seorang tukang parkir yang menyaksikan kejadian menyebut, pelaku sebanyak tiga orang mengenakan masker dan helm.

"Sekitar 20 menit lalu. Kalau kata penuturan tukang parkir, tiga orang pakai helm dan masker," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis, dilansir dari suara.com.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Menteng dan sekarang sedang diselidiki. Haris Pertama mengalami luka di bagian kening dan sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya