Hukum Selasa, 25 Januari 2022 | 13:01

Hasil Pemberantasan Narkoba Sepanjang 2021, Listyo: Polri Amankan Bukti Senilai Rp 88 T

Lihat Foto Hasil Pemberantasan Narkoba Sepanjang 2021, Listyo: Polri Amankan Bukti Senilai Rp 88 T Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil pemberantasan narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2021. Sigit mengungkapkan, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 88 triliun.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Kapolri saat memaparkan kinerja Polri di Rapat Kinerja Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2022.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jerat obat-obatan terlarang.

Dengan demikian, lanjutnya, sebanyak puluhan jiwa terselamatkan atas pemberantasan narkoba tersebut.

"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari risiko bahaya narkoba," tuturnya.

Lantas dia merinci pengungkapan kasus narkoba terbesar selama 2021. Dua di antaranya adalah kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah senilai triliunan rupiah.

"Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," ujarnya.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme. Menurutnya, penurunan tersebut karena adanya upaya preventif oleh Densus 88 Antiteror.

"Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror," ucap Kapolri Listyo Sigit.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya