Daerah Senin, 21 Februari 2022 | 19:02

Hasil Penyelidikan Sementara Polda Sumut soal Tumpukan 1,1 Juta Minyak Goreng

Lihat Foto Hasil Penyelidikan Sementara Polda Sumut soal Tumpukan 1,1 Juta Minyak Goreng Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Polda Sumut saat ini tengah mendalami penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Indofood itu.

Namun, dari pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk menimbun minyak goreng itu.

"Belum ada penimbunan," kata Nababan kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Ia juga masih enggan untuk menjelaskan lebih jauh terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. "Nanti ya, nanti dijelaskan," katanya.

Baca juga: Mabes Polri Pelototi Gudang dan Distributor Minyak Goreng

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi terkait apakah PT Salim Ivomas Pratama Tbk sudah menghadiri pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Sumut, dia belum merincinya. "Kami lihat nanti, belum tahu," ujarnnya.

Namun, dia mengatakan saat ini memang pihak kepolisian masih terus mendalami terkait dengan penemuan tumpukan minyak itu. Termasuk mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut.

"Jadi, kami sedang mendalami apakah mekanismenya, pendistribusiannya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan sebagainya. Itu yang saat ini kita dalami," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya