Hukum Senin, 14 Maret 2022 | 06:03

Hasil Tes DNA Kades Batumakkada akan Menjadi Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Pencabulan

Lihat Foto Hasil Tes DNA Kades Batumakkada akan Menjadi Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Pencabulan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Hasil pemeriksaan sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) Kepala Desa (Kades) Batumakkada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, akan menjadi bukti keterlibatannya dalam kasus pencabulan gadis remaja.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui wartawan Opsi.id di ruang kerjanya, Minggu, 13 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut akan membuktikan keterlibatan Kades Batumakkada dalam kasus pencabulan terhadap gadis remaja di Desa Batumakkada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar.

"Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bukti awal keterlibatan pak desa tersebut," kata Rigan Hadi.

Rigan juga mengungkapkan, untuk pemanggilan Kades Batumakkada sebagai saksi, akan dilakukan Selasa, 15 Maret 2022 mendatang.

"Jadi saat ini, pak desa dipanggil untuk pengambilan sampel DNA sebagai terlapor, bukan sebagai saksi," katanya.

Selain Kades Batumakkada, kata Rigan, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Bukan hanya pak desa yang akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa, 15 Maret 2022 nanti," jelas Rigan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya