Cirebon - Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon bisa ditekan, asalkan Verifikasi dan Validasi (Verval) data yang dihasilkan faktual.
Untuk itu, saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan Verval pada masing-masing desa. Langkah lainnya, monitoring disetiap kecamatan harus terus dilakukan.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu), saat monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Waled, Senin 23 Mei 2022.
Ayu mengaku yakin, dengan adanya Verval dan langkah monitoring dari Pemkab Cirebon, akan menghasilkan single database yang valid.
"Saat diskusi tadi, ternyata ada selisih antara data DTKS dan data Puskesos tingkat desa. Ini kan harus segera disinkronkan, supaya datanya benar-benar valid. Kalau data sudah valid, berarti penerima bantuan memang real orang miskin," ungkap Ayu.
Pemkab sendiri lanjutnya, mempunyai target supaya setiap tahunnya bisa menurunkan angka kemiskinan. Setiap tahunnya, minimal bisa menekan angka kemiskinan sebanyak satu persen. Pasalnya, setiap bulan dipastikan pasti ada perubahan data orang miskin, karena banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi.
"Perubahan data setiap bulannya, itu sangat pasti. Karena pasti ada yang meninggal. Mereka secara ekonomi juga pasti ada perubahan. Disamping itu, pasti ada warga yang pindah. Nah faktor ini kan harus terus dimonitoring," jelasnya.
Ayu menyebutkan, data DTKS tidak bisa dirubah, meskipun pada kenyatannya secara ekonomi sudah berubah. Tapi, ketika menemukan kasus seperti itu, bantuan tersebut tidak bisa diberikan kepada mereka. Untuk itu, ada tiga skema menurunkan kemiskinan. Skema tersebut adalah menurunkan pengeluaran, meningkatkan pendapatan dengan cara membuka lapangan pekerjaan, serta bagaimana intervensi Pemkab pada kantong-kantong kemiskinan.
"Skema tersebut sedang kita jalankan. Kita akan buka lapangan pekerjaan pada kawasan industri. Kami juga harus intervensi secara intens, supaya bisa mengetahui secara detail, dimana lokasi kantong-kantong kemiskinan itu berada," paparnya. []