News Jum'at, 25 April 2025 | 20:04

Hasto: Saya Siap Dihukum, Tapi Jangan Halangi Orang Sakit Berobat

Lihat Foto Hasto: Saya Siap Dihukum, Tapi Jangan Halangi Orang Sakit Berobat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Facebook)

Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sulit tidur jelang sidang yang dijalaninya hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ia menyebut kegelisahannya dipicu oleh kondisi Agustiani Tio Fridelina, mantan terpidana dalam kasus Harun Masiku, yang kini menderita kanker namun dicegah berobat ke luar negeri oleh KPK.

“Meskipun persidangan hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam, jujur saja, saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya. Kami saat itu mengadakan konferensi pers agar KPK juga membuka ruang kemanusiaan terhadap Saudara Agustiani Tio yang menderita sakit kanker untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou,” kata Hasto seusai sidang.

Ia menyebut Tio nyaris pingsan saat menjadi saksi di persidangan sehari sebelumnya. Hasto menilai sikap KPK yang tetap menahan izin berobat sebagai bentuk kekerasan terhadap hak asasi.

“Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal Saudari Tio sudah kooperatif,” ujarnya.

Hasto juga menyinggung dugaan intimidasi terhadap Tio yang, menurutnya, dilakukan karena Tio tidak memberikan keterangan soal kejadian di musala yang berkaitan dengan dirinya.

“Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi,” katanya.

Ia meminta KPK untuk tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi terhadap seseorang yang tengah berjuang melawan penyakit.

“Saya siap menerima apa pun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih,” ujar Hasto.

Diketahui, KPK masih mencegah Agustiani Tio Fridelina bepergian ke luar negeri. Tio sebelumnya mengajukan izin berobat ke Guangzhou, China.

Sementara itu, Hasto kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan KPK terkait buron Harun Masiku.

Ia didakwa menghalangi penangkapan Harun dengan menyuruhnya menonaktifkan ponsel dan bersembunyi di kantor DPP PDIP saat OTT 8 Januari 2020.

Perbuatan tersebut membuat Harun Masiku lolos dari kejaran dan hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga didakwa memberi suap Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun sebagai anggota DPR.

Jaksa menyebut suap diberikan bersama orang kepercayaan Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful sudah divonis, dan Harun masih buron.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya