Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mencatat hattrick, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP atas Laporan Keuangan TA 2023 Pemko Pematangsiantar disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani di Kantor Perwakilan BPK Sumut, Medan, Rabu, 22 Mei 2024.
Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam proses pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Siantar.
"Namun dari sisi kewajaran pengelolaan keuangan yang signifikan, maka diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Pematangsiantar untuk ketiga kalinya secara berturut turut," kata Eydu.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Metro B Hutagaol menyampaikan, dirinya mewakili lembaga DPRD mengucapkan terima kasih kepada BPK.
"Kami berkomitmen bahwa kami harus lebih memperbaiki ke depan untuk pengelolaan keuangan," ujar Metro.
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang dilakukan, dan telah memberikan Opini WTP tiga kali berturut turut kepada Pemko.
Ia menegaskan Pemko Siantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
"Kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas predikat WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi," tutur Susanti.
Acara diawali penandatanganan dan penyerahan LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada perwakilan Ketua DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar.[]