News Kamis, 24 Maret 2022 | 13:03

HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Airlangga Salahkan Perang Rusia-Ukraina

Lihat Foto HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Airlangga Salahkan Perang Rusia-Ukraina Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.(Foto:Opsi/Dok Kemenko Perekonomian)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tetap dipertahankan khusus minyak goreng curah.

Sementara minyak goreng kemasan bermerek sudah tidak ada lagi HET. Diketahui untuk HET minyak goreng curah naik menjadi Rp 14.000, dari semula Rp 11.500.

“Pemerintah tetap menjaga yang Rp 14.000 tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian. Tadi saya lihat ada yang harganya Rp 18.000 sampai Rp 22.000 dalam bentuk kemasan,” kata Menko Airlangga usai meninjau digitalisasi di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Kamis, 24 Maret 2022.

Baca jugaJelang Ramadan, Stok Minyak Goreng Curah di Mamuju Langka

Pencabutan HET Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni, lanjutnya, disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya akibat ketegangan Rusia dan Ukraina.

“Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Terkait kelangkaan minyak curah yang dirasakan oleh masyarakat, Airlangga beralasan bahwa pemerintah tengah dalam proses pendistribusian terutama untuk beberapa pasar di Jakarta.

Baca jugaOperasi Pasar Minyak Goreng di Jabar Prioritaskan Masyarakat Miskin dan Daerah Tak Terjangkau

Mengenai dampak kenaikan harga minyak goreng, ia memperkirakan tidak akan berdampak pada inflasi kuartal pertama 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.

"Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kita liat di Maret nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadan," ujarnya.

Adapun pada awal Januari lalu pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut pada awalnya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei 2022. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya