Aceh Barat Daya - Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy mengatakan, terhitung pada Selasa, 9 Agustus 2022, hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh tersisa 2.199 kasus.
"Sebelumnya total terinfeksi PMK berjumlah 2.404 kasus. Setelah dilakukan penanganan kini hanya tersisa 2.199 kasus. Artinya menurun hingga 205 kasus," kata Kombes Winardy, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dia mengatakan, satgas terus bekerja keras untuk menangani setiap kasus PMK. Ini terbukti dengan grafik kasus PMK yang terus menurun hingga tersisa 2.199 kasus.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
"Maka harus sama-sama melakukan pencegahan, tidak hanya dari kita saja," ucapnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.
"Juga sesegera memberitahukan kepada pihak terkait jika ada hewan yang terinfeksi atau mengalami gejala-gejala PMK," katanya.[]