Mamuju - Demi menghindari terjadinya banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait daerah aliran sungai.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 21 April 2022.
Siti Suraidah mengungkapkan, agenda mensosialisasikan Perda merupakan salah satu kegiatan rutin di DPRD Sulbar.
"Tentu saya menyampaikan kepada masyarakat untuk senantiasa memberikan kami masukan, apalagi Perda yang kami sampaikan terkait daerah aliran sungai," kata Siti Suraidah.
Dimana, kata politikus Partai Demokrat itu, di samping untuk menghindari terjadinya banjir, penerapan Perda tersebut juga untuk menjaga lingkungan
"Minimal daerah aliran sungai ditanami dengan pohon yang bisa menampung debit air sehingga daerah kita terhindar dari banjir," katanya. []