Semarang – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak seperti sapi, sedang merebak. Lalu, apakah aman untuk mengonsumsi daging hewan yang pernah terpapar PMK?
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah Yoyon Sunaryono menegaskan, daging hewan yang terserang PMK masih bisa dikonsumsi.
Ini karena, Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi, yang rentan virus tersebut.
Ia menyebut, PMK bukan jenis penyakit zoonosa, yang menular dari hewan ke manusia.
“Tidak seperti Anthrax, kalau anthrax dilarang disembelih atau dibuka organnya. Seperti avian influenza juga zoonosa, bisa menularkan (ke manusia),” ujar Yoyon yang juga dokter hewan itu, saat dihubungi Kamis 19 Mei 2022.
Yoyon menjelaskan, PMK menyebabkan luka di sekitar lidah, mulut, tracak (sela kuku), dan terkadang menyerang puting hewan ternak. Saat pemasakan, ia menyarankan untuk tidak mengosumsi daging atau produk dalam kondisi setengah matang.
“Secara umum boleh dimakan dagingnya karena tak terkontaminasi. Namun kemudian hindari pada yang terkena luka, misal cingur, jeroan. Dan pastikan masak dengan matang. Seperti rendang kan masaknya lama. Kalau susu diperlakukan dengan UHT atau pasteurisasi,” urainya. []