Sulawesi Barat - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengundurkan dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat, 25 Februari 2022.
Dalam orasinya, Ketua HMI Cabang Mamuju, Ahyar mengungkapkan aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya didasari surat edaran Menag RI nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.
"Namun sebagian besar umat Islam menilai kebijakan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar," kata Ahyar.
Bahkan, lanjutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki riset atau temuan yang ditemukan Kemenag RI di kalangan masyarakat beragama atas pengeras suara masjid dan musala.
"Kami juga mengecam keras statement kontroversial Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing," ujarnya.
Oleh sebab itu, dengan tegas pihaknya menolak surat edaran Menag RI nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan musala.
"Kanwil Kemenag Sulbar jangan terapkan surat edaran itu di Sulbar," kata Ahyar.[]