Medan - Akun Instagram milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial, mengunggah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pelecehan/pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.
Dalam video itu, Hotman Paris mengatakan perempuan itu datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021.
"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini, dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," kata Hotman Paris dikutip Rabu 7 September 2022.
Imelda, selaku ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke gudang. Sebelum itu, korban diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat.
"Setelah itu digendong dibawa ke gudang. Saat di gudang, tukang sapunya berhenti di depan gudang. Keluar kepala sekolah dari gudang. Kemudian kepala sekolah jaga gudang. Lalu si tukang sapu masuk ke gudang meletakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan," katanya.
Hotman Paris menjelaskan, kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.
Dia juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk mengatensi kasus tersebut.
"Bapak Kapolda di Medan, tolong kasus ini. Dan sampai hari ini belum ada tersangka. Yang dibikin terlapor hanya pegawai tata usaha dan tukang sapu, sedangkan pimpinan sekolah dan kepala sekolah belum disentuh," ujarnya.
Video itu pun telah ditonton ratusan ribu kali dengan ribuan komentar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus itu masih berproses, dan penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP.
"Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain," katanya.
Dijelaskannya, dalam kasus ini terlapornya ada dua orang, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kendala tidak ada. Penyidik tidak temukan kendala tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami to keterangan a begini didalami. Keterangan b didalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan. Utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan," sebutnya. []