Hukum Jum'at, 18 November 2022 | 17:11

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Lihat Foto Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea saat berikan keterangan terkait pencabutan BAP kliennya Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Jumat,18 November 2022. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Menurut pernyataan Hotman Paris, Teddy Minahasa mengklaim bahwa barang bukti itu tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman di Polda Metro Jaya seperti mengutip Antara, Jumat, 18 November 2022.

Dia mengungkapkan, narkotika yang dijadikan barang bukti pada kasus itu ternyata tidak berkaitan dengan kliennya.

"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujarnya.

Diketahui, pihak Kepolisian menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar 5 kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Namun, Hotman menegaskan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatra Barat.

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap 5 kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," ucap Hotman Paris.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra alias TM terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam, dan Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang, 14 Oktober 2022.

Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh personel polisi dari Polda Metro Jaya.

Kata Sigit, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian dilakukan pendalaman hingga ada penangkapan tiga warga sipil.

Setelah dilakukan pengembangan, ujar dia, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan, kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri AKBP Doddy Prawira Negara/Kabagada Rolog Sumbar - mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Baca juga: Ini Motivasi Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya