Daerah Rabu, 29 November 2023 | 13:11

HUT ke-52 Korpri, Susanti Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 152 ASN Siantar

Lihat Foto HUT ke-52 Korpri, Susanti Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 152 ASN Siantar Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 152 Aparatur Sipil Negara (ASN), usai upacara peringatan HUT ke-52 Korpri, Rabu, 29 November 2023. (Foto: istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 152 Aparatur Sipil Negara (ASN), usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman balai kota, Rabu pagi, 29 November 2023.

Pada kesempatan itu, Susanti sebagai inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

"Saya, atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional dan juga pribadi, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada para anggota Korpri di manapun saudara-saudara bertugas, baik yang di Indonesia maupun di perwakilan RI di luar negeri," tulis Zudan Arif.

Di momentum ulang tahun ke-52, ia mengajak untuk semakin meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.

Zudan Arif juga mengucapkan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersebut, katanya, tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN.

"Dari keberhasilan Indonesia melewati 0andemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak internasional hingga program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN. Selain itu peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangat-lah besar," terangnya.

Ia mengatakan, semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.

Sehingga ia meminta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, dan Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini, lanjutnya, sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan, dan tanpa diskriminasi.

"Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karier ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi," tukasnya.

Hal tersebut harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk Merekrut ASN secara profesional; Mengembangkan kompetensi ASN; Kepastian karier ASN; Perlindungan karier ASN; Pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan Penghargaan untuk memotivasi ASN.

Selanjutnya terdapat bagian yang menarik dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri.

"Tahun 2024 akan berlangsung Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan 38 gubernur/wakil gubernur dan 514 bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota. Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama," katanya.

Ia percaya Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila, dan UUD 1945.

Saat ini, sambungnya lagi, program utama Korpri mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karier, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat.

Untuk itu, ia mengajak pengurus Korpri agar turut berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak.

Usai upacara, Susanti bersama Pj Sekda Mulyono dan para Asisten menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada para ASN yang sudah bekerja selama 30 tahun sebanyak 3 orang, selama 20 tahun sebanyak 25 orang, dan selama 10 tahun sebanyak 124 orang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya