Daerah Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:08

HUT Kemerdekaan, Warga Dairi Bentang Spanduk Tolak Perusahaan Tambang

Lihat Foto HUT Kemerdekaan, Warga Dairi Bentang Spanduk Tolak Perusahaan Tambang Warga Kabupaten dairi, Sumut, menolak tambang di daerah mereka saat peringatan HUT ke-77 RI, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto: Dok.Rohani)
Editor: Tigor Munte

Dairi - Kelompok masyarakat yang menolak kehadiran perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral atau PT DPM melakukan aksi bentang spanduk di tengah perayaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes dan juga sikap menolak kehadiran perusahaan milik investor dari China dan keluarga Aburizal Bakrie tersebut di desa mereka.

Kelompok masyarakat dari beberapa desa di wilayah konsesi PT DPM di antaranya organisasi Marsitoguan dari Desa Bongkaras, masyarakat Desa Bonian, dan perwakilan warga Desa Sumbari, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Mereka kecewa melihat ketidakpedulian pemerintah terhadap keselamatan warga yang sudah berkali-kali menyuarakan menolak kehadiran PT DPM di Dairi.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM sampai sejauh ini tidak mau membuka informasi tentang PT DPM walaupun pada kenyataanya warga telah menang dalam sidang di Komisi Informasi Publik atau KIP.

Yang lebih mengecewakan mereka, meski sudah menang di tingkat banding PTUN Jakarta, Kementerian ESDM tetap menolak informasi soal PT DPM dengan kembali mengajukan kasasi ke PTUN Jakarta. Padahal masyarakat hanya meminta dokumen yang sifatnya terbuka.

Rikayani Sihombing, salah seorang staf YDPK Parongil yang mendampingi warga di sekitar tambang mengatakan, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh warga Dairi untuk menolak kehadiran perusahaan tambang, salah satunya pada Tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras, dan Desa Sumbari membuat pengaduan ke lembaga ombudsman Bank Dunia, yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman).

Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan keyakinan warga Dairi terhadap risiko yang akan terjadi jika PT DPM terus ada di Dairi.

Dalam laporan CAO terbaru yang diterbitkan pada Juni 2022 menyebutkan, bahwa tambang yang direncanakan oleh PT DPM memiliki kombinasi risiko bencana yang ekstrem karena beberapa faktor.

Seorang warga Kabupaten Dairi, Sumut, menolak tambang di daerah mereka saat peringatan HUT ke-77 RI, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto: Dok.Rohani)

Salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tambang tidak sesuai dengan standar internasional.

Barisman Hasugian sebagai koordinator aksi bentang spanduk menyampaikan harapan agar pemerintah tidak memberikan izin kelayakan lingkungan kepada PT DPM karena mereka takut kehilangan pertanian dan kampung halaman jika pertambangan beroperasi di Dairi.

Selama ini mereka hidup dari tanah dan pertanian, bahkan bisa mengantarkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi dari hasil pertanian.

Barisman menyerukan kepada warga yang hadir agar tetap berjuang dan menyerukan yel-yel organisasi marsitoguan, yakni Tampakna do Tajomna Rim nitahi do Gogona.

Juptri Siregar dari Yayasan Petrasa yang selama ini fokus mendampingi pertanian organik di Dairi mengatakan, Kemerdekaan ke-77 RI ini ternyata masih ada warga negara Indonesia yang belum merasakan kemerdekaan sesuangguhnya, dikarenakan mengalami keterancaman oleh kehadiran industri ekstraktif, salah satu contoh warga Dairi yang terancam kehadiran PT DPM. Warga meyakini petambangan tidak akan bisa berdampingan dengan pertanian.

Gerson Tampubolon sebagai pemuda Desa Bongkaras menyampaikan, dengan adanya laporan CAO ini bisa membuka mata pemerintah terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin kelayakan lingkungan PT DPM.

"Karena kami cinta desa kami, cinta pertanian kami. Selama ini kami hidup makmur dari pertanian kami, bisa bersekolah dari hasil pertanian dan kami tidak mau itu hilang hanya karena kegiatan tambang yang dimiliki oleh pemilik modal asing lalu kami yang menerima dampak ke depan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya