ICW: Jokowi Gagal Jadi Panglima Pemberantas Korupsi

Jakarta – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi gagal menjadi panglima pemberantasan korupsi di dalam negeri.

Menurut Adnan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi semakin tidak mendukung pemberantasan rasuah.

“Bisa dikatakan, Presiden Jokowi gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujar Adnan melalui keterangan tertulis diterima wartawan, dikutip Opsi, Kamis, 9 Desember 2021.

Adnan pun menengarai, negara telah mengenyampingkan agenda pemberantasan korupsi.

Contohnya bisa dilihat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik, hingga penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung (MA). 

Adnan pun mengungkit janji Jokowi menguatkan KPK jauh panggang dari api. Sebab, realitasnya sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan. Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, ujar Adnan, Jokowi tak mengambil tindakan berarti meskipun Komnas HAM dan Ombudsman RI telah menemukan pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.

“Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh presiden jauh panggang dari api,” ujarnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Jokowi Respons Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Demokrasi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

‎Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Waktu 6 Bulan, Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah Jakarta

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

‎PAM JAYA Raih Predikat GCG Sangat Baik, Fondasi Penting Bisnis Air Minum

‎Jakarta – PAM JAYA mencatat skor Good Corporate Governance...

Rumah Dinas TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

KSAD Maruli Respons Viral Rumah Dinas Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

Jaksa Bongkar Modus TPPU Febrie Adriansyah Lewat 29 Perusahaan dan Yayasan, Ini Daftarnya

JAKARTA — Sebanyak 29 perusahaan dan yayasan muncul dalam...

Dakwaan TPPU Febrie: 29 Perusahaan Disebut Jadi Sarana Pencucian Uang

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan jejaring bisnis...

Berita Terbaru

Popular Categories