Jakarta - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap empat orang yang diduga terlibat prostitusi online.
Keempat orang tersebut dua diantaranya merupakan selebgram Makassar dan dua lainnya adalah muncikari.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan keempat orang tersebut ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Makassar, pada Jumat 11 November 2022.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cikini
Menurut Dharma, polisi awalnya menangkap dua muncikari bernama Ijas Sulaeman 25 tahun dan Firdani alias Cempreng 32 tahun.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap dua Selebgram Makassar," kata Dharma.
Identitas dua Selebgram itu berinisial DN 23 tahun dan PI 20 tahun.
Dharma mengungkapkan kronologi penangkapan keempat orang tersebut.
Awalnya, kata Dharma, Ijas menawarkan DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel.
"Kemudian Ijas dan Cempreng menuju hotel untuk menunggu calon pelanggan, namun berakhir disergap polisi," kata Dharma dilansir dari detikcom.
Baca juga: Tempat Prostitusi Anak di Cengkareng Disegel Satpol PP
Petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng.
Saat melakukan pengembangan di lokasi, selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel.
Masing-masing muncikari dan selebgram tersebut kemudian digelandang ke Polda Sulsel.
Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut.
"Empat tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Dharma. []