Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuliskan sebuah pengakuan di media sosial terkait pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dikutip dari akun @yasonna.laoly, dia menyebut sebelum gonjang ganjing keputusan IDI tentang pemberhentian permanen Letjen TNI (Purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad sebagai anggota IDI pada 3 Maret 2022 lalu, Yasonna mengaku sangat beruntung mendapat treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari dr Terawan.
Disebutnya, oleh karena kredibilitas dan keahlian dr Terawan yang tidak diragukan, sejak lama Yasonna sangat berminat untuk Vaksin Nusantara. Dia tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari dr Terawan, serta sangat meyakini keampuhannya.
"I feel great!!! No doubt about it!" tulis Yasonna di Instagram, dilihat Rabu, 30 Maret 2022.
Baca juga: Salah Satu Alasan Pemecatan Terawan dari IDI, Karena Promosikan Vaksin Nusantara
Pada saat yang sama, ujar Yasonna, dia membawa dua orang teman yang ingin mengikuti treatment DSA dari dr Terawan. Sahabat Yasonna tersebut, sangat tertarik karena kesaksian dari beberapa teman yang telah pernah mendapat treatment DSA.
Setelah mendapat treatment DSA dari dr Terawan, seminggu kemudian Yasonna tanya kepada mereka, bagaimana hasilnya? Mereka berdua mengatakan super dan mantap, dan merekomendasi Yasonna untuk DSA.
"Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah, syirik dan arogan! Kami merasakan manfaat treatment yang dilakukan oleh dr Terawan,” tulis Yasonna kemudian.
Baca juga: Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Berbahaya untuk Dunia Kedokteran Indonesia
Menurut Yasonna, itu adalah pengalaman empirik mereka. Fakta. Dan dia memperkirakan ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari dr Terawan mengatakan hal yang sama.
Secara science, itu adalah bukti empirik! Oleh karenanya, Yasonna sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien.
"Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tukasnya.
"Kepada dr Terawan, tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan umat manusia,” tandas politisi PDIP itu. []