Hukum Kamis, 06 Maret 2025 | 09:03

Indisipliner, Seorang Polisi di Maros Dipecat

Lihat Foto Indisipliner, Seorang Polisi di Maros Dipecat Upacara pemecatan polisi di Kabupaten Maros. (Foto: Dok. Polres Maros)
Editor: Rio Anthony

Maros - Seorang anggota kepolisian dari Polres Maros bernama Brigpol Asdariyanto, di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota kepolisian.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, Brigpol Asdariyanto dipecat dari anggota kepolisian karena sudah 30 hari tidak masuk kantor.

"PTDH ini merupakan bentuk realisasi komitmen dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar," ucap Douglas Mahendrajaya, saat memimpin Upacara PTDH, Selasa, 4 Maret 2025 lalu.

Douglas menambahkan, PTDH ini telah ditinjau dari beberapa asas, yaitu asas kepastian, asas kemanfaatan, dan asas keadilan.

"Pemeriksaan oleh Sipropam usai digelar sidang kode etik, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri," tegasnya.

Diketahui, Brigpol Asdariyanto diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak masuk dinas selama 30 hari. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulsel pada (24/1) lalu.

Sebelum proses pengajuan PTDH, berbagai upaya dan pendekatan baik itu formal maupun informal telah dilakukan oleh Polres Maros, termasuk upaya pembinaan.

"Namun pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak bisa diberikan kebijakan karena dianggap telah mengkhianati sumpah janji sebagai anggota Polri," ucapnya.

Diketahui, pemberhentian Brigpol Asdariyanto dari anggota kepolisian Polres Maros digelar melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat upacara pemberhentian yang bersangkutan tidak hadir.

Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Douglas mengatakan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.

"Hal ini harus kita lakukan untuk kelangsungan dinamisasi Polres Maros bisa berjalan baik sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya