Hukum Rabu, 05 Maret 2025 | 21:03

Indonesia Darurat Narkoba: 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,1 Ton Barang Bukti Disita

Lihat Foto Indonesia Darurat Narkoba: 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,1 Ton Barang Bukti Disita Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Jakarta – Peredaran narkotika di Indonesia masih seperti lingkaran setan yang sulit diputus. Meski penegakan hukum terus digalakkan, jaringan narkoba tetap merajalela.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengakui bahwa meskipun pihaknya berhasil mengungkap ribuan kasus, ancaman narkoba di Indonesia masih tinggi.

"Keberhasilan kita mengungkap peredaran gelap narkoba ini tentu satu kebanggaan, tetapi di sisi lain, ini membuktikan bahwa Indonesia masih tetap rentan," ujar Wahyu, Rabu, 5 Maret 2025.

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Bareskrim Polri mencatat 6.881 kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,1 ton.

Sementara, jumlah tersangka yang ditangkap pun mencengangkan: 9.586 orang.

Berikut rincian barang bukti yang disita:

- Sabu: 1,28 ton

- Ekstasi: 346.959 butir (setara 138,78 kg)

- Ganja: 493 kg

- Kokain: 3,4 kg

- Tembakau gorila: 1,6 ton

- Obat keras: 2.199.726 butir (setara 659,91 kg)

Komjen Wahyu menegaskan, meski pengungkapan terus dilakukan, sindikat narkoba selalu mencari celah baru.

Bahkan, dalam beberapa kasus, mereka nekat membawa barang haram itu langsung ke Indonesia.

"Kita sudah berkali-kali melakukan pengungkapan, BNN juga gencar memberantas, tapi jaringan ini tetap ada," katanya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak boleh kendor. Sebab, narkoba bukan sekadar masalah kriminal, tetapi juga ancaman bagi generasi muda Indonesia.

"Ini adalah tantangan besar. Kita harus terus bekerja sama, bergandengan tangan, dan tanpa lelah memerangi peredaran gelap narkoba," pungkasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya