News Selasa, 18 April 2023 | 17:04

Indonesia Police Monitoring Apresiasi Polda Lampung Hentikan Perkara Tiktoker Bima

Lihat Foto Indonesia Police Monitoring Apresiasi Polda Lampung Hentikan Perkara Tiktoker Bima Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Polda Lampung secara resmi mengumumkan ke publik menghentikan proses penyelidikan atas laporan terhadap Tiktoker Lampung Bima Yudho Saputra yang dilayangkan oleh seorang pengacara di Lampung.

Bima mengkritik rusaknya jalanan di Lampung melalui Tiktok-nya yang kemudian viral dan menjadi perbincangan secara nasional. Bahkan viralnya kerusakan jalan yang dikritik tersebut berpengaruh ke daerah lain di luar Lampung.

Atas kritiknya, Bima sempat dilaporkan ke polisi dan membuat perbincangan publik semakin deras terhadap Pemda Lampung khususnya Gubernur Lampung Arinal, yang tampaknya sangat tidak bisa menerima situasi kritik tersebut bahkan melontarkan beberapa kalimat yang menunjukkan ketidaksenangannya terhadap Bima.

Publik juga sempat bereaksi terhadap pelapor dan juga terhadap kepolisian. Bersyukur bahwa kemudian Polda Lampung memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kritik tersebut.

Menanggapi hal ini, Indonesia Police Monitoring menyampaikan apresiasinya kepada Polda Lampung atas keputusannya yang sudah tepat.

"Kita menghormati dan mengapresiasi Polda Lampung yang memutuskan menghentikan perkara ini. Kita berharap bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh dan besar." kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Selasa, 18 April 2023.

Politisi nasional dan praktisi hukum ini mengimbau agar pemerintah dan pejabat tidak mengintimidasi rakyatnya dengan laporan hukum. Kecuali, lanjutnya, pejabat tersebut dituduh maling, rampok atau apa pun yang sifatnya pencemaran nama baik.

"Silakan ambil langkah hukum. Tapi kalau soal tanggung jawab pekerjaan, harusnya dimaknai sebagai kritik. Saya berharap agar semua pejabat tidak mengkriminalisasi kritik kecuali yang ditatanya menyerang harkat martabat pribadi," ujarnya.

Terkahir, Indonesia Police Monitoring mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung dan Institusi Polri secara umum atas keberpihakan kepada kebenaran.

"Semoga Polri semakin baik ke depan, dipercaya rakyat dan menjadi lembaga yang terpercaya dalam dunia penegakan hukum," ucap Ferdinand Hutahaean.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya