Jakarta - KPU RI sudah menetapkan dan mengumumkan 17 partai politik atau Parpol Peserta Pemilu 2024">parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022.
KPU juga sudah melakukan undian nomor urut parpol peserta pemilu termasuk enam partai lokal Aceh pada hari yang sama dalam sebuah rapat pleno.
Hadir para pimpinan parpol peserta pemilu untuk mengambil nomor urut masing-masing. Delapan dari sembilan parpol parlemen tetap memakai nomor saat Pemilu 2019.
Hanya PPP yang melakukan pengundian nomor baru bersama delapan parpol yang dinyatakan lolos setelah melewati fase verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Baca juga: Infografis: Top Skor Sementara Piala Dunia 2022
Sembilan parpol hasil Pemilu 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual.
Sedangkan delapan parpol baru merupakan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan KPU secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Berikut ini daftar parpol peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya: