Jakarta - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Rp 8 triliun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Sidang perdana pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny justru mengaku tidak melakukan korupsi saat Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan pemahamannya atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. []