Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mangkir dari pemeriksaan saksi untuk sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur pada Senin, 29 Mei 2023.
Alasan Luhut mangkir karena sedang tugas di luar negeri, sebagaimana penuturan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Agenda sidang adalah memeriksa Luhut sebagai saksi.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana memaklumi saksi kali ini berstatus sebagai pejabat negara, sehingga aktivitas kenegaraannya tak bisa ditinggal.
Karena itulah, dia memutuskan sidang ditunda hingga Kamis, 8 Juni.
Penundaan ini juga sesuai dengan isi surat keterangan dari pihak Luhut yang meminta agar sidang ditunda. []