Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara soal dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, tukin menjadi urusan masing-masing kementerian dan lembaga.
Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menjadi sorotan masyarakat.
KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM.
Para tersangka itu diduga melakukan manipulasi dana sehingga terjadi kerugian negara mencapai Rp 27 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Kementerian ESDM merealisasikan tukin sebesar Rp 221 miliar selama 2020-2022.
Selama periode tersebut, para tersangka diduga melakukan manipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai. []