Infografis Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:07

Infografis: Panji Gumilang Laporkan Mahfud Md ke Pengadilan

Lihat Foto Infografis: Panji Gumilang Laporkan Mahfud Md ke Pengadilan Mahfud Md dilaporkan Panji Gumilang. (Foto: Opsi/Lampirma)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dituding telah mengajarkan pendidikan ajaran sesat kepada para santrinya.

Beberapa kali didemo, didatangi aparat kepolisian, hingga aset-asetnya diblokir pemerintah. Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga dilaporkan ke polisi.

Panji Gumilang melawan. Dia menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. 

Panji Gumilang mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 17 Juli 2023.

Panji Gumilang menganggap Mahfud Md melakukan dugaan perbuatan melawan hukum dengan beragam pernyataannya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya