Jakarta - DPR RI dan Pemerintah disebut akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.
Merespons hal itu masyarakat sipil yang konsern dengan RKUHP produk DPR dan pemerintah tersebut, mencermati sejumlah pasal yang diduga masih bermasalah.
Masyarakat sipil melakukan aksi bentang spanduk di acara Car Free Day di Jakarta pada Minggu, 27 November 2022.
Mereka menolak pengesahan RKUHP dimaksud. Mereka antara lain dari YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, LBH Masyarakat, Yifos Indonesia, dan PBHI. []