Infografis Selasa, 14 Februari 2023 | 17:02

Infografis: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan

Lihat Foto Infografis: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Putri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putusan hakim lebih berat ketimbang tuntutan delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Dalam mengambil keputusan, hakim Wahyu Iman Santoso menuturkan sejumlah keadaan yang memberatkan Putri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya