Infografis Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:10

Infografis: Putusan MK Selamatkan Prabowo

Lihat Foto Infografis: Putusan MK Selamatkan Prabowo Prabowo Subianto. (Foto: Opsi/Lampirma)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal 70 tahun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada Senin, 23 Oktober 2023.

Hasil ini membuat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto selamat dari adangan gugatan ini. Prabowo merupakan bacapres yang kini berusia 72 tahun.

Penolakan atas uji materi tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman beserta 7 hakim konstitusi lainnya. Satu hakim, yakni M Guntur Hamzah tak menghadiri sidang.

“Amar putusan mengadili, satu menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya