Infografis Kamis, 23 Februari 2023 | 21:02

Infografis: Sembilan Pertimbangan KKEP Tidak Memecat Bharada E dari Polri

Lihat Foto Infografis: Sembilan Pertimbangan KKEP Tidak Memecat Bharada E dari Polri Sosok Bharada Richard Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP sudah bersidang terkait kasus yang menyeret Richard Eliezer alias Bharada E yang terlibat pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang digelar tertutup dihadiri Bharada E dan diawasi dua komisioner Kompolnas RI pada Rabu, 22 Februari 2023.

Sidang berlangsung sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB.  

Ada sembilan pertimbangan majelis hakim yang kemudian memutuskan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri.

Usai sidang, keputusan itu dibacakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di hadapan awak media. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya