Jakarta - Ucapan Presiden Jokowi yang menyebut agar tidak ada pelarangan aktivitas keagamaan, sebagaimana yang disampaikannya saat Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada 17 Januari 2023, ternyata tidak dipatuhi.
Buktinya, masih terjadi pelarangan aktivitas keagamaan dan penghentian beribadah, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh kelompok masyarakat tertentu di beberapa tempat belakangan ini.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI dalam catatannya menyebut ada lima peristiwa diskriminasi dan intoleransi yang terjadi sejak pernyataan Presiden Jokowi. []