Medan - Sebanyak 22 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumatra Utara dinyatakan memenuhi syarat alias MS.
Rekapitulasi dan penetapan hasil akhir bacalon dilakukan KPU Sumatra Utara di Medan pada Selasa, 11 April 2023.
Dalam verifikasi faktual tahap dua dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri.
“Sebelumnya ada lima sudah memenuhi syarat pada rekap awal. Sehingga dari hasil rekap akhir, ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran,” kata Komisioner KPU Sumatra Utara Batara Manurung dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.
BACA JUGA: KPU Menang di Pengadilan Banding, Putusan PN Jakpus Dibatalkan
Selanjutnya kata dia, ke-22 bacalon diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai calon DPD. KPU RI juga yang akan mengumumkan ke publik.
"Nanti itu diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023,” kata dia.
Selengkapnya 22 bacalon DPD RI Sumatra Utara:
- Abdon Nababan
- Albiner Sitompul
- Andi Junianto Barus
- Bahrul Ulum Harahap
- Darwis H. Harahap
- Emsah Perangin-angin
- Ikhwaluddin Simatupang
- Iskandar Sembiring
- Joko Susilo
- M. Firman Syah
- Parlindungan Purba
- Parulian Siregar
- Penrad Siagian
- Rafdinal
- Rosdiana
- Samulya Surya Indra
- Sukadi
- Muhammad Nuh
- Faisal Amri
- Dedi Iskandar Batubara
- Badikenita Br. Sitepu
- Sabam Parsaoran Parulian Manalu.[]