Daerah Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:02

Ini 3 Gudang Penumpukan Minyak Goreng di Deli Serdang

Lihat Foto Ini 3 Gudang Penumpukan Minyak Goreng di Deli Serdang Satgas Pangan menemukan minyak goreng kemasan masih menumpuk dalam salah satu gudang di Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Tim Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumatra Utara bersama Satgas Pangan berhasil menemukan tiga gudang yang menyimpan minyak goreng hingga menumpuk.

Gudang itu ditemukan ditemukan tim saat melakukan monitoring di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Adapun ketiga gudang itu, masing-masing PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Direktur Res Krimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan pun membenarkan timnya bersama Satgas Pangan telah melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng.

“Dari pengecekan itu, kami menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” kata Nababan, Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Minyak Goreng 73 Juta Liter ke Seluruh Indonesia

Dia mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pieces.

Kemudian, di gudang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pieces, dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

Menyikapi hasil monitoring itu, Nababan menegaskan akan memanggil pemilik gudang guna dimintai klarifikasi.

“Pada Senin, 21 Februari 2022, penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi. Jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kami akan proses,” tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya