Jakarta - Sebanyak 25 instansi kementerian dan lembaga negara dinyatakan sudah siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa sebanyak 25 instansi tersebut sudah mengajukan angka jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan.
Totalnya ada 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN. ASN yang bakal pindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN.
Kendati demikian, hal tersebut harus menyesuaikan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.
"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Haryomo seperti meneruskan catatan Antara, pada Selasa, 19 Maret 2024.
Lebih lanjut, Haryomo menuturkan setiap instansi diminta menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN.
Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Badan Pangan Nasional
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kejaksaan Agung
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
- Kementerian Sekretariat Negara
- Sekretariat Jenderal DPR
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Sekretariat Jenderal MPR
- Sekretariat Jenderal DPD.[]