Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIFP) Tragedi Kanjuruhan dalam laporan hasil investigasi yang bekerja sejak 4 Oktober 2022, membeber sejumlah kesalahan PSSI di bawah Ketum Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Laporan itu sendiri sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Oktober 2022 seperti disampaikan Ketua TGIPF Mahfud Md.
Informasi hasil laporan yang diperoleh Opsi, disebutkan sejumlah hal terkait PSSI yang diduga menjadi penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan selepas lada Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.
PSSI disebut tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.
Baca juga:
Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena PSSI Tak Profesional, KLB Segera Digelar
PSSI tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggung jawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.
PSSI tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1, adanya keengganan PSSI untuk bertanggung jawab terhadap berbagai insiden/musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.
Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI, adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub.
PSSI masih menyimpan praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan, PSSI tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepak bola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepak bola di Indonesia. []