Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meyakini Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki instrumen yang jelas dan kuat dalam merekrut calon prajurit, sehingga tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam rekrutmen TNI ada instrumen-instrumen untuk mengecek apakah orang tertentu memiliki atau meyakini ideologi yang bertentangan Pancasila atau UUD 1945," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti mengutip ANTARA, Minggu, 3 April 2022.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Fauzan, merespons langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan atau memperbolehkan keturunan PKI ikut seleksi prajurit TNI.
Dia berkeyakinan, hal itu juga merujuk kepada salah satu contoh kasus ketika Enzo Zenz Allie ikut seleksi Akademi Militer (Akmil). Saat itu, banyak pihak yang meragukan pemuda berdarah Prancis tersebut karena diduga terseret organisasi yang dilarang pemerintah.
Namun faktanya, kata dia, TNI melalui instrumen rekrutmen yang digunakan tidak menemukan indikasi jika Enzo terlibat organisasi sebagaimana yang banyak dibicarakan orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya juga yakin dalam pelatihan TNI ada instrumen kuat dan membuat mereka setelah jadi prajurit mencintai Tanah Airnya," ujarnya.
Berkaca dari kasus yang dialami Enzo dan hampir membuatnya terkendala jadi prajurit TNI, Komnas HAM menilai hal yang sama tidak boleh kembali terulang.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengapresiasi dan mendukung langkah Panglima TNI yang mengizinkan dan membolehkan keturunan PKI ikut seleksi TNI.
Terlebih lagi, kebijakan yang diambil Andika Perkasa dinilai Komnas HAM juga tidak bertabrakan dengan Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
"Jadi saya rasa kalau masuk TNI, mereka menjadi prajurit yang mencintai Tanah Air dan membela bangsa dan negara," ucap Ahmad Taufan.[]