News Selasa, 04 Juli 2023 | 12:07

Ini Lima Provinsi dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak Pemilu 2024

Lihat Foto Ini Lima Provinsi dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak Pemilu 2024 Ilustrasi Pemilu oleh KPU. (foto: istimewa).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih se-Indonesia, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

Dari daftar tersebut, terdapat lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Kelima provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten.

Jumlah masing-masing DPT itu di antaranya, 35.714.901 pemilih di Jawa Barat, 31.402.838 di Jawa Timur, 28.289.413 di Jawa Tengah, 10.853.940 di Sumatra Utara, dan 8.842.646 di Banten.

Sementara itu, DKI Jakarta berada di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih, diikuti Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih, dan Lampung 6.539.128 pemilih.

Hasil itu terlihat saat Ketua Divisi Data dan Informasi KPU dari 38 Provinsi membacakan data DPT di daerah masing-masing pada rapat rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.

"Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itu-lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024, seperti dikutip pada Selasa, 4 Juli 2023.

Betty menjelaskan, hasil DPT tersebut didapat dari total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Berdasarkan rinciannya, terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

"Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161," kata Betty.

Sementara itu, Betty merinci sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.

"TPSLN, KSK Dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059," kata dia.

Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).

Lima surat suara itu di antaranya surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu, sementara penetapan pasangan capres-cawapres baru dilakukan 25 November 2023.[] (CNNIndonesia)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya