Jakarta - Daniel Patrick Schuldt melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan Wanda diduga sudah memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin, sampai melakukan pengrusakan.
Yogen menjelaskan pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya. Masalah itu diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen dikutip dari PMJ pada Selasa 17 Mei 2022.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” sambungnya.
“Telah diantarkan, tapi terlapor tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," urainya menambahkan.
Baca juga:
Sedang Hamil, Dea OnlyFans Minta Keringanan Hukuman
Seorang Suami di Bulukumba Bunuh Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri
Yogen menambahkan, dugaan pengrusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda disebut telah terjadi pada 15 Mei 2022. Rumah Daniel disebut mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.
"Pecah kaca ada. Sementara tim identifikasi sudah ke lokasi," tandasnya. []