Mamasa - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Mamasa, Wellem mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi di Kota Mamasa.
Padahal kata dia, sudah berkali-kali peringatkan PKL agar tidak berjualan di tempat-tempat yang sudah dilarang Pemkab Mamasa.
"Kami melakukan penertiban sejumlah PKL di Taman Kota Mamasa Sulbar, dan beberapa lokasi lainnya," kata Wellem, Rabu, 16 Maret 2022.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap lalai terhadap aturan.
"Bahkan tadi pagi, masih ditemukan adanya pedagang berjualan di trotoar jalan," katanya.
Terlihat, dalam penertiban sejumlah lapak dagangan berupa ikan juga ikut diamankan Satpol PP.
"Masih ada masyarakat yang tetap melanggar, oleh karena itu kami sita barangnya sebagai bukti untuk diproses di kantor," tegas Wellem.
Saat dilakukan penertiban, beberapa PKL yang merasa kesal, nyaris aduh jotos dengan Satpol PP. []