Daerah Rabu, 08 Februari 2023 | 18:02

Ini Poin-Poin Temuan Hasil Pansus DPRK di RSUTP Abdya

Lihat Foto Ini Poin-Poin Temuan Hasil Pansus DPRK di RSUTP Abdya Paripurna DPRK Abdya tentang penyampaian hasil Pansus. (Foto: Opsi/Syamsurizal)
Editor: Rio Anthony

Blangpidie - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) membeberkan poin-poin temuan dari Pansus yang telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSU-TP) beberapa waktu lalu, Selasa, 7 Februari 2023.

Poin-poin temuan ini dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Abdya Sejahtera, Zulkarnaini dalam Paripurna di aula DPRK yang turut dihadiri oleh Pj bupati Darmansah, bersama para Kepala dinas dan badan serta pihak terkait di intansi vertikal setempat.

Membacakan dokumen temuan hasil Pansus, Zulkarnaini awalnya menyorot soal pakaian seragam clening service dan satuan pengamanan dari tahun 2012 tidak pernah diganti.

Soal ini pihaknya menyarankan tahun 2023 ini harus diadakan pakaian seragam baru untuk clening service dan satuan pengamanan.

Poin kedua, Tim Pansus mengidentifikasi adanya pembengkakan tenaga kontrak di akhir tahun yang tidak berdasarkan telaah kebutuhan sehingga menciptakan pemborosan.

Selanjutnya, dalam RBA pertama tahun 2022 perjalanan dinas di tetapkan sebesar 100 juta rupiah namun dalam realisasinya perjalanan dinas meningkat drastis hingga mencapai 400% dari anggaran yang diusulkan ke tim anggaran pemerintah.

"Ini menunjukan ketidak cermatan penganggaran dan pemborosan. sehingga diperlukan audit lebih jauh dari otoritas berwenang dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum," tegas Zulkarnaini.

Selanjutnya, pihaknya berharap agar diruangan penyimpanan obat, suhu ruangan harus memenuhi standar agar obat terjaga dengan baik, juga harus ada case manajer, dalam hal ini masyarakat tidak mengetahui adanya case manajer di rumah sakut.

"Maka kami menyarankan kepada direktur rumah sakit agar mempublikasikan case manajer yang ada dan menempatkan diruangan terbuka yang mudah dijangkau oleh masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya, dalam penyusunan RBA terdapat banyak pemborosan terhadap penggunaan anggaran yang bukan prioritas, seperti jasa pelayanan umum dari tahun 2019 sampai sekarang belum dibayarkan.

Serta pembelian barang yang tidak fungsional seperti pembelian tempat tidur luka bakar, sehingga diperlukan audit lebih jauh dari otoritas berwenang dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Fraksi Abdya Sejahtera menilai, pihak rumah sakit dan Pemerintah Abdya tidak memiliki itikat yang baik untuk menerapkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Blud).

Dimana seharusnnya penerapan remunerasi sudah dijalankan paling lambat 2 tahun setelah Pemendagri itu di keluarkan sehingga muncul indikasi untuk mempertahankan aturan yang menguntungkan dan memperkaya diri, kelompok dan golongan tertentu di rumah sakit ini.

"Sehingga juga diperlukan audit lebih jauh dari otoritas berwenang dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum," ucapnya.

Tambahnya, dalam merumuskan peraturan bupati tentang layanan jasa medis pihaknya menilai tidak partisipatif tanpa memperhatikan dan mempertimbangan kepentingan bersama sehingga Perbub tersebut menguntungkan pihak tertentu yang mengakibatkan kinerja pelayanan dilevel bawah tidak maksimal.

Sorotan lain juga pada pengolahan makanan di dapur umum yang dinilai tidak higienis layaknya dapur umum yang sehat, juru masak tidak dilengkapi dengan sarung tangan, masker dan pakaian khusus.

selain itu lalat bertebaran dimana-mana dan hinggap pada makanan yang sudah siap disajikan untuk pasien.

Temuan selanjutnya, jumlah pengajuan klaim dana Covid yang didapat dari data BPJS mencapai Rp 12,5 miliar rupiah.

Namun dari pihak rumah sakit sampai saat ini tidak mampu menyajikan data yang valid by name by adress pasien Covid.

"Maka dari itu kami menaruh kecurigaan terhadap data klaim yang diajukan sejak terjadinya Corona," imbuhnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya