Daerah Selasa, 08 Maret 2022 | 16:03

Ini Tampang Pengguna Sabu yang Pegang Bokong Istri Orang di Aceh

Lihat Foto Ini Tampang Pengguna Sabu yang Pegang Bokong Istri Orang di Aceh AR (23 tahun), pengguna sabu yang pegang bokong istri orang di Aceh. (foto: ist).

Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Langsa menangkap terduga pengguna narkotika jenis sabu. Awalnya, pria berinisial AR itu ditangkap dalam kasus pelecehan seksual karena memegangi bokong perempuan (istri orang) saat sedang berkendara.

AR (23 tahun) merupakan pria asal Desa Matang Rimung, Kecamatan Perlak Kota, Kabupaten Aceh Timur. 

Ketika AR digiring ke Polsek Birem Bayeun, dia pun digeledah oleh petugas kepolisian. Aparat berwajib pun mengetahui bahwa pria ini adalah pengguna sabu karena ditemukan narkotika tersebut di dalam pengaman gadgetnya.

Baca jugaPA 212: Pemaksaan Jokowi 3 Periode Bisa Perang Saudara

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman membenarkan penangkapan terhadap AR, yang awalnya tersandung kasus memegangi bokong istri orang.

AR (23 tahun), pengguna sabu yang pegang bokong istri orang di Aceh. (foto: ist).

"Penangkapan di daerah Perlak kota menuju ke arah Langsa tepatnya di Desa Aramiyah, Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Bireuen, sekira pukul 19.00 WIB. Nah, ketika digeledah kita mendapat sabu-sabu miliknya," kata Iptu Imam Aziz Rachman kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca jugaEks Sekda Berpulang, Bupati Akmal: Selamat Jalan Legenda Abdya

Imam melanjutkan, mengetahui adanya penemuan narkoba, petugas dari Polsek Bireum kemudian menggelandang AR ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya