Aceh Barat Daya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh Nurdianto mengatakan sesuai usulan dua fraksi di DPRK mengerucut pada dua nama yang diajukan sebagai Penjabat (PJ) bupati.
"Nama pertama Darmansyah, (Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh) dan Azhari (Kadis Koperasi dan UMKM Aceh)," kata Nurdianto dalam keterangannya, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia mengatakan, atas pertimbangan pimpinan dan dengan mendengar masukan dari sejumlah anggota, maka pimpinan mengusulkan satu nama terakhir atau ketiga yang mewakili unsur pejabat strategis Abdya yaitu Amiruddin (Sekwan DPRK Abdya).
"Bahwa pada tanggal, 18 Juli 2022 Ketiga pimpinan berkonsultasi dengan otoritas berwenang di Kemendagri untuk meminta penjelasan persyaratan administratif sehingga ketiga calon yang kita usulkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Lanjutnya pada, 19 Juli 2022 ketiga pimpinan menyerahkan kembali biodata kelengkapan administrasi ketiga nama tersebut ke Kemendagri.
"Dengan demikian usulan calon Pj bupati dari DPRK Abdya kita anggap final pada tanggal tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurdianto berujar pihaknya yakin dan percaya tim seleksi penilai dari pemerintah pusat akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyeleksi sejumlah nama calon Pj Bupati Abdya, baik yang diusulkan DPRK Abdya, diusul Gubernur Aceh, maupun nama yang dijaring oleh Kemendagri.
"Dan nanti siapa pun yang dipilih, DPRK Abdya akan menghormati dan mendukung sepenuhnya," katanya.[]